Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 12 Orang di Kaimana Ditangkap Polisi

David Allan
Polisi mengamankan atribut bendera Bintang Kejora di Kaimana, Papua Barat. (Foto: SorongiNews.id/David Allan)

KAIMANA, iNews.id – Polisi menangkap 12 orang di Kaimana, Papua Barat karena mengibarkan bendera Bintang Kejora saat merayakan HUT OPM di Lapangan Cenderawasih, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIT.

Ke-12 orang tersebut terdiri atas delapan pemuda dan empat lainnya merupakan orang tua dengan usia lanjut.

"Mereka yang diamankan, 8 pemuda dan 4 orang di antaranya merupakan orang tua yang usia lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto. 

Dia mengungkapkan, penangkapan 12 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait kegiatan pengibaran bendera bintang kejora di lapangan sepak bola Cenderawasih. 

"Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penahanan terhadap 12 Orang tersebut, lalu kami antarkan ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Iptu Seno.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,1 Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Magnitudo 4,3 Guncang Ransiki Manokwari Selatan

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

57 tahun lalu

Masalah Tambang Rakyat Dinilai Kompleks, Kapolda Papua Barat Usulkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal