Pelajar SMA Perkosa Ibu Rumah Tangga Tetangga Kos, Korban Diancam Parang di Leher

Donald Karouw
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji didampingi Kasi Humas AKP Ariffin saat ekspos remaja memerkosa ibu rumah tangga. (Foto: Humas Polri)

"Pelaku mengancam dengan parang yang diletakan pada leher korban,“ katanya.

Sementara KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Joko Junior menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta sebilah parang yang digunakan untuk beraksi.

"Saat kejadian pemerkosaan tersebut suami korban sedang tidak berada di rumah. Usai istrinya diperkosa, suami korban pulang dan langsung melapor,” kata Joko.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan. Dia juga dijerat dengan pasal kekerasan, mengancam dan membawa alat tajam.

"Kami jerat pelaku dengan pasal berlapis." ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

14 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

17 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal