Pelajar SMA Perkosa Ibu Rumah Tangga Tetangga Kos, Korban Diancam Parang di Leher

Donald Karouw
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji didampingi Kasi Humas AKP Ariffin saat ekspos remaja memerkosa ibu rumah tangga. (Foto: Humas Polri)

"Pelaku mengancam dengan parang yang diletakan pada leher korban,“ katanya.

Sementara KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Joko Junior menambahkan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta sebilah parang yang digunakan untuk beraksi.

"Saat kejadian pemerkosaan tersebut suami korban sedang tidak berada di rumah. Usai istrinya diperkosa, suami korban pulang dan langsung melapor,” kata Joko.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun kurungan. Dia juga dijerat dengan pasal kekerasan, mengancam dan membawa alat tajam.

"Kami jerat pelaku dengan pasal berlapis." ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal