JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa meminta jajarannya untuk terus menelusuri semua pihak yang terlibat kasus mutilasi empat warga sipil di Papua.
Jenderal Andhika juga memastikan pemberian hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan,” kata Andika Perkasa dalam rapat rutin bersama Tim Hukum TNI, dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (20/11/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).