Otmil Jayapura Ajak Masyarakat Kawal Penanganan Perkara Mutilasi 4 Warga di Mimika

Rizky Agustian
Keluarga mengkremasi korban pembunuhan disertai mutilasi di Mimika, Papua. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kaotmil IV-20 Jayapura Kolonel Chk Yunus Ginting mengajak masyarakat untuk mengawal proses penanganan perkara pembunuhan disertai mutilasi empat warga Papua di Kabupaten Mimika. Kasus  tersebut menjerat enam oknum anggota TNI AD sebagai tersangka.

"Kepada masyarakat, mari kita kawal proses ini agar berjalan dengan baik. Termasuk pula dalam penanganan perkara yang melibatkan pelaku sipil kita juga ikuti penanganan di kepolisian," kata Yunus dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Dia mengungkap, pihak keluarga korban didampingi pengacara sempat mendatangi Otmil Jayapura pada Rabu (12/10/2022) lalu. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. 

Dalam pertemuan itu, kata Yunus, pihak keluarga berharap proses penanganan perkara dipercepat. Mereka juga mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada TNI.

"Karena sepengetahuan keluarga bahwa Pimpinan TNI menjadikan kasus ini menjadi perhatian khusus. (Keluarga) mengharapkan seberat-beratnya serta ada hukuman tambahan pemecatan, sekaligus mengenakan para pelaku dengan pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana," kata dia.

Menanggapi permintaan itu, Yunus menegaskan jajaran pimpinan TNI, termasuk Pangdam Cenderawasih, telah memberikan penekanan agar proses penanganan perkara pembunuhan disertai mutilasi empat warga Papua dipercepat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal