Tim Gabungan Polres Mimika Tangkap DPO Kasus Mutilasi di Timika

Antara
Polres Mimika saat ekspos kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika. (Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howay, buron kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Pelaku Roy yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap tim gabungan, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO kasus mutilasi yang menewaskan empat orang warga dari Kabupaten Nduga yang sedang berada di Timika.

"Memang benar Roy yang menjadi DPO kasus mutilasi sudah ditangkap pada Sabtu sekitar pukul15.00 WIT dan saat ini masih diperiksa penyidik," katanya, Minggu (9/10/2022).

Dia mengungkapkan tersangka Roy Howay ditangkap di Jalan Cemara, Distrik Wania, dan saat ini penyidik masih memeriksa yang bersangkutan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal