Kasus Mutilasi 4 Warga Papua, Otmil Jayapura Terima Pelimpahan Berkas 5 Oknum TNI

Rizky Agustian
Keluarga mengelilingi jenazah korban pembunuhan dan mutilasi saat dikremasi di Mimika, Papua, Jumat (16/9/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Saldi Hermanto)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Oditur Militer (Kaotmil) IV-20 Jayapura Kolonel Chk Yunus Ginting mengaku telah menerima pelimpahan berkas lima oknum TNI AD, tersangka pembunuhan disertai mutilasi empat warga Papua di Timika, pada Senin (17/10/2022). Berkas tersebut, kata dia, saat ini tengah diteliti.

"Sudah kami terima yaitu berkas lima oknum prajurit TNI AD. Perkara ini telah kita teliti dan akan diserahkan ke pengadilan militer," kata Yunus dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Dirinya memastikan Otmil IV-20 Jayapura bakal melakukan penuntutan secara maksimal demi terpenuhi unsur keadilan di masyarakat.

"Kami akan melakukan proses penuntutan dengan maksimal dan baik, sehingga jangan sampai para tersangka ini lepas dan tidak ada pembiaran, bahkan semua tersangka saat ini ditahan tidak bebas sampai selesai. Itulah bagian dari keadilan," ucap dia.

Dia mengatakan, pihaknya akan berfokus menyelesaikan penanganan kasus tersebut. Hal ini demi memenuhi harapan masyarakat supaya penanganan kasus cepat rampung.

"Terkait percepatan, saat ini waktu kami terfokus pada kasus ini, bagaimana cepat sesuai harapan masyarakat dan kita semua," kata Yunus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal