Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan aparat dalam menjaga keamanan di wilayah Yahukimo.
“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujar Kombes Yusuf dalam keterangannya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIB Wamena terkait mekanisme penyerahan kembali narapidana tersebut.
"Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum," ucapnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum.