Hal lain yang diatur yaitu aktivitas belajar-mengajar di semua satuan pendidikan mulai TK hingga Perguruan Tinggi masih tetap berlangsung secara daring atau online dan belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Bupati Omaleng menegaskan kebijakan PPKM Mikro tersebut akan dievaluasi selama satu bulan ke depan. Jika tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, kebijakan PPKM Mikro bisa dilonggarkan.
"Nanti tanggal 6 Agustus akan kami evaluasi. Kalau kebijakan PPKM ini tidak berhasil, kami akan tutup total semua aktivitas penerbangan, begitupun dengan aktivitas masyarakat yang lainnya," ujarnya.