Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Kamis Besok, Mimika Akan Terapkan PPKM Mikro selama 1 Bulan

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:05:00 WIB
Mulai Kamis Besok, Mimika Akan Terapkan PPKM Mikro selama 1 Bulan
Polisi melakukan razia di titik rawan Mimika. (Foto: iNews/Nathan Making).
Advertisement . Scroll to see content

TIMIKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Mimika akan menerapkan kebijakan PPKM mikro selama satu bulan ke depan, mulai Kamis (8/7/2021) besok. Kebijakan ini berlaku sampai 6 Agustus mendatang.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, dengan berlakunya PPKM mikro, aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 WIT.

Di luar waktu tersebut, semua aktivitas warga maupun pusat perekonomian seperti pasar, pertokoan, rumah makan maupun lalu lintas kendaraan dibatasi sementara. 

"Di atas jam enam sore semua sudah harus ditutup total," kata Bupati Eltinus di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (7/7/2021).

Selain itu, para pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta, Denpasar dan Makassar ke Timika wajib mengantongi sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan usap (PCR) negatif Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut