Mulai Kamis Besok, Mimika Akan Terapkan PPKM Mikro selama 1 Bulan

Antara
Polisi melakukan razia di titik rawan Mimika. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Mimika akan menerapkan kebijakan PPKM mikro selama satu bulan ke depan, mulai Kamis (8/7/2021) besok. Kebijakan ini berlaku sampai 6 Agustus mendatang.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan, dengan berlakunya PPKM mikro, aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 WIT.

Di luar waktu tersebut, semua aktivitas warga maupun pusat perekonomian seperti pasar, pertokoan, rumah makan maupun lalu lintas kendaraan dibatasi sementara. 

"Di atas jam enam sore semua sudah harus ditutup total," kata Bupati Eltinus di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (7/7/2021).

Selain itu, para pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang dari Jakarta, Denpasar dan Makassar ke Timika wajib mengantongi sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan usap (PCR) negatif Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Mapurujaya Mimika, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Terkuak! Ini Identitas Anggota KKB Buron Penembakan Warga Sipil di Puncak Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal