MANOKWARI, iNews.id - Polresta Manokwari, Papua Barat telah memeriksa 30 orang dalam kasus kematian perempuan hamil berinisial R (30). Lima orang di antaranya merupakan saksi kunci dalam mengungkap misteri kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pada surat panggilan pemeriksaan yang pertama para saksi kunci itu tidak respons.
Polisi, kata dia kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," ujar Nirwan di Manokwari, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban. Pemeriksaan, lanjut dia terus dilakukan lebih kurang 24 jam dan akhirnya kelima saksi itu mengakui bahwa HI telah melakukan persetubuhan dengan korban.