"Untuk usulan penjabat Gubernur Papua Barat sebagaimana diketahui masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan akan berakhir 12 Mei mendatang. Kami telah menyampaikan usulan empat kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri," ujar Semuel Kambuaya, Senin (9/5/2022).
Samuel menyebutkan empat unsur calon yang diusulkan merupakan aspirasi dari masyarakat atau Orang Asli Papua (OAP) yang mendiami wilayah adat Doberay dan Bomberay Papua Barat.
Berdasarkan usulan MRPB, nama-nama yang diusung menjadi calon pejabat gubernur menurut urutan pertama yakni Nataniel Mandacan, lalu Prof Agustinus Fatem, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw dan keempat Dance Flassy.
Di hadapan Presiden dan MRP serta MRPB, Mendagri menyampaikan dengan jelas dan transparan usulan ini sudah diterima pihaknya serta telah dilakukan pengkajian. Yang mana dari keempat nama tersebut, satu di antaranya dianggap gugur karena faktor sudah pensiun yakni Dance Flassy.
Tertinggal tiga nama yang memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan. Adapun sesuai nomor urut yang disampaikan Mendagri kepada Presiden, nomor urut satu Prof Agustinus Fatem, kemudian Komjen Pol Paulus Waterpauw, dan nomor tiga Nataniel Mandacan.