“Kondisi gubernur dalam keadaan sakit, namun pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, Lukas Enembe berhalangan untuk melantik Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara karena sakit.
"Tolikara dan Yapen seharusnya dilantik oleh Gubernur, tetapi Pak Gubernur mengatakan kepada saya beliau sakit, kemudian minta kepada Mendagri. Wakil Gubernurnya kan tidak ada di sana," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Pelantikan kemudian dilakukan oleh Tito Karnavian terhadap Pj Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin.
Menurutnya, pelantikan dilaksanakan sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan para pejabat definitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.