Kuasa Hukum Sebut KPK Telah Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Korupsi

Omega Batkorumbawa
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Stevanus Rening saat mendatangi Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Dia menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.

"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," katanya.

Dia pun mengaku cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus gratifikasi tanpa ada proses.

"Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp1 Miliar. Ini cukup lucu, ada ada dengan KPK," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

2 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal