JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe disebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. Hal ini disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Stevanus Rening saat mendatangi Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.
Dia menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
"Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," katanya.
Dia pun mengaku cukup kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus gratifikasi tanpa ada proses.
"Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp1 Miliar. Ini cukup lucu, ada ada dengan KPK," ucapnya.