KPU Anggarkan PSU Yalimo Rp36,54 Miliar, Dijadwalkan 26 Januari 2022

Antara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Yalimo 9 Desember 2020 lalu. (Foto: Antara)

YALIMO, iNews.id - KPU Yalimo menganggarkan pemungutan suara ulang (PSU) sebesar Rp36,54 miliar. Dana ini sudah disetujui dengan ditandatanganinya naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Bahkan, dana tersebut secara bertahap sudah mulai ditransfer ke rekening KPU Kabupaten Yalimo, sehingga proses tahapan PSU," kata Diana Simbiak di Kota Jayapura, Kamis (26/10/2021).

Karena NPHD baru ditandatangani pada Selasa (12/10/2021) dilakukan perubahan jadwal pelaksanaan PSU pada 26 Januari 2022.

Menurut dia, mundurnya tanggal pelaksanaan PSU disebabkan beberapa faktor, di antaranya NPHD yang baru ditandatangani sehingga tahapan baru mulai dilaksanakan dan faktor keamanan.

Selain itu, KPU berupaya memberikan hak sepenuhnya kepada peserta pemilu agar tidak membatasi hak-hak peserta pemilu yang sudah diatur undang-undang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

28 hari lalu

Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo

4 bulan lalu

Analisis BMKG Gempa Bumi M6,2 di Yalimo Papua Pegunungan, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal