KPK: Aset Pemkot Sorong Senilai Rp8 Miliar Dikuasai Pihak Ketiga

Antara
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Pemerintah Kota dan kabupaten Sorong dalam kegiatan penyerahan aset di Sorong, Senin (10/8/2020). (Foto: Antara)

SORONG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada lima aset bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong yang dikuasai oleh pihak ketiga. Nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp8 miliar.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, selain lima aset bangunan tersebut, KPK juga mencatat Pemkot Sorong memiliki aset tanah dan bangunan sejumlah 251 bidang. Dari jumlah aset tersebut, baru 41 bidang yang memiliki sertifikat.

"Kami berharap agar Pemerintah Kota Sorong melakukan pembenahan tata kelola manajemen aset daerah," kata Lili Pintauli di Sorong, Selasa (11/8/2020).

Menurut dia, sebagai lembaga yang berfungsi untuk mencegah tindak korupsi, KPK memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda jika dibandingkan dengan institusi penegak hukum lain. Salah satu kewenangan KPK berkoordinasi kemudian melakukan supervisi dengan kementerian, instansi, lembaga ataupun dengan pemerintah daerah guna pembenahan tata kelola manajemen aset negara.

"Salah satu fokus KPK pada 2019 dan kemudian berlanjut 2020, terkait dengan pembenahan tata kelola manajemen aset pada pemerintahan daerah, termasuk Kota Sorong," katanya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Sorong maupun kabupaten. Sebab, permasalahan penyerahan aset RSUD Kampung Baru dari kabupaten kepada kota yang bertahun-tahun tertunda akhirnya diselesaikan dengan baik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal