KKB Kembali Tebar Teror, Warga Sugapa Minta Perlindungan ke Pos TNI

Kurnia Illahi
Warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mengungsi ke pos TNI akibat teror KKB. (Foto: Kodam Cenderawasih).

JAYAPURA, iNews.id - Warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mengungsi ke pos TNI. Mereka meminta perlindungan dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Wakil Sementara Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, belakangan ini KKB semakin agresif melancarkan teror. Aksi KKB dinilai menimbulkan ketakutan warga.

"Akibat teror KKB ini, warga minta perlindungan dan mengungsi di tempat yang aman di sekitar pos TNI," ujar Letkol Candra Kurniawan dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

Dia mengungkapkan sederet teror KKB, yaitu membunuh warga sipil, membakar rumah dan honai. Bahkan, kata dia KKB melarang waga menjual hasil bumi serta mengusirnya dari kampung. 

Menurutnya, KKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Aksi tersebut dinilai menambah ketakutan dan trauma warga Sugapa.

"Bersama TNI, warga kini terlindungi. Untuk itu diharapkan kondisi ini kembali pulih dan warga kembali ke rumah masing-masing untuk beraktivitas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal