Keluarkan Surat Desak Ma'ruf Amin Mundur, MUI Sorong Akan Disanksi

Irfan Ma'ruf
Wakil Ketua MUI KH Lukmanul Hakim mengatakan, MUI Sorong bisa dikenakan sanksi atas aksinya mengeluarkan surat yang meminta Ma’ruf Amin mundur sebagai Cawapres 01. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat akan menjatuhkan sanksi kepada MUI Kota Sorong karena menerbitkan surat meminta KH Ma’ruf Amin mundur sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01. Aksi mereka dinilai telah telah keluar dari aturan yang berlaku.

Wakil Ketua MUI KH Lukmanul Hakim mengatakan, sesuai aturan, anggota struktural di lembaga pengayom umat Islam tersebut tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik aktif. Namun, tindakan MUI Sorong dinilai telah keluar dari aturan tersebut.

“MUI tidak boleh terlibat secara kelembagaan kepada politik, ya apakah dengan menggunakan kop surat, atau menyatakan diri (dukungan) sebagai MUI. Nah MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” kata Lukmanul Hakim di Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Lukmanul mengatakan, pihaknya akan membahas jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada MUI Kota Sorong. Sanksi itu ditentukan setelah MUI mengkaji jenis pelanggaran yang dilakukan MUI Kota Sorong.

“Itu sedang dibahas di forum kesekjenan karena yang mengatur tentang alur organisasi kan kewenangannya ada di kesekjenan ya. Tentu itu secara organisasi tidak boleh memang,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surat Terbuka Orang Tua Korban Kekerasan di SMA Kebangsaan, Pertanyakan Ketegasan Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Rohingya, Ulama Aceh Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi

57 tahun lalu

Panji Gumilang Tolak Tabayyun soal Polemik Al-Zaytun, MUI Pusat Kecewa Berat

57 tahun lalu

Tinjau Rumah Tahan Gempa di Cianjur, Wapres Maruf Amin: Korban Berhak Dapat Bantuan

57 tahun lalu

Puncak Haornas ke-39, Wapres Maruf Amin Akan Hadir di Stadion Batakan Kaltim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal