Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan
Advertisement . Scroll to see content

Surat Terbuka Orang Tua Korban Kekerasan di SMA Kebangsaan, Pertanyakan Ketegasan Sekolah

Selasa, 17 September 2024 - 17:40:00 WIB
Surat Terbuka Orang Tua Korban Kekerasan di SMA Kebangsaan, Pertanyakan Ketegasan Sekolah
SMA Kebangsaan di Lampung Selatan yang didera dugaan perundungan berkedok senioritas. (Foto: SMA Kebangsaan)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Rizky Dwi Apriani, orang tua dari M. Diopoundra Guntama, mantan siswa kelas X SMA Kebangsaan, Lampung Selatan mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus kekerasan yang menimpa anaknya di sekolah tersebut. Dalam surat terbuka, Rizky mengungkapkan, anaknya menjadi korban tindak kekerasan yang keji dan tidak manusiawi oleh kakak kelas pada 4 Juni 2024.

Dia menyampaikan, saat menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah pada 22 Juli 2024, Plt. Kepala Sekolah SMA Kebangsaan, Wempy Prastomo Bakti mengatakan, pelaku bernama Rayya Rabani akan diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 3 dan skorsing selama 1 bulan. 

Sanksi tersebut, kata dia dianggap terlalu ringan dan tidak sesuai dengan Peraturan Umum Dinas Dalam (PUDD) yang berlaku di sekolah.

“Kami merasa sanksi yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatan keji yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, hingga saat ini sanksi tersebut belum juga dilaksanakan oleh pihak sekolah,” ujar Rizky dalam suratnya dikutip Selasa (17/9/2024).

Kekecewaannya semakin bertambah ketika mengetahui bahwa ibu dari pelaku masih aktif sebagai anggota Komite SMA Kebangsaan. Hal ini, dinilai sangat menyakitkan bagi keluarga korban yang telah memilih untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah demi keselamatannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut