Kelompok Teroris di Merauke Papua Baiat ke ISIS, Terhubung di Grup WA dan Telegram

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut 10 terduga teroris yang ditangkap di Merauke, Papua telah melakukan sumpah setia atau baiat ke kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Ke-10 terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (28/5/2021).

"Jadi, 10 orang itu sebagai kelompok Ansharut Daulah yang ada kaitannya dengan ISIS. Mereka juga mengikuti latihan fisik (i'dad) di sana menggunakan senjata," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Adapun 10 terduga teroris yang diamankan yakni berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK. Terdapat sepasangan suami istri yakni AP dan IK (perempuan).

Argo menyebut, Densus 88 Antiteror menduga para terduga teroris ini telah merencanakan aksi teror di gereja. Selain itu, mereka juga diduga ingin mengebom Polres Merauke.

Dalam hal ini, Argo menjelaskan terduga teroris tersebut tergabung dalam grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) dan Telegram yang berbau unsur radikal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal