Kasus Lukas Enembe Dinilai Tak Bisa Ditangani secara Hukum Adat

Antara
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, tim dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (12/10/2022). Pemeriksaan dilakukan pukul 11.00 WIT-16.00 WIT. 

Pemeriksaan yang dijalani berupa pengecekan jantung, kadar gula darah, hingga terapi. Hasilnya, tim dokter menemukan kelemahan ekstremitas gerak tubuh maupun bicara yang dialami Lukas Enembe. 

Lukas pun dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pencitraan resonansi magnetik atau magnetic resonance imaging (MRI). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal