Kasus Korupsi Proyek Dermaga Yarmatum Rp4,5 Miliar, Kadishub Papua Barat Ditetapkan Tesangka

Antara
Kadishub Papua Barat Agustinus Kadakolo dan Direktur CV Kasih, Paul Wariori, ditahan Kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Yarmatum, Teluk Wondama. (Foto: Antara)

Kejati Papua Barat mengatakan anggaran proyek pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum bersumber dari APBD Papua Barat tahun 2021 senilai Rp4,5 miliar.

"Proyek itu seharusnya tuntas dikerjakan pada Desember 2021 sesuai dokumen kontrak. Namun, hingga ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat, tiang yang jadi objek pengadaan tidak kunjung ada alias fiktif," kata Hutagaol.

Meski tidak tuntas, anggaran proyek itu diduga dicairkan 100 persen oleh PPK, setelah mengajukan pembukaan blokir ke Bank Papua di Manokwari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal