Kasus Jual Beli Senjata untuk KKB, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Mimika

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

“Ketiga tersangka tersebut diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/690/IX/2022/SPKT/Res Mimika/Polda Papua, tanggal 22 September 2022,” ujarnya, Kamis (8/12/2022).

Dia menjelaskan, ketiganya disangkakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai Kepemilikan senjata api secara umum karena dilakukan tanpa hak (tanpa alasan hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana). Ancaman hukuman berupa hukuman mati, penjara seumur hidup atau hukuman hingga 20 tahun penjara.

Diketahui, saat penangkapan tersangka MN, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah tas samping warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56. Lalu 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK. Kemudian 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50 dan sejumlah ponsel.

Hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lainnya. Keduanya berinisial BK dan YA yang merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika. Mereka warga Kebun Sirih, Mimika.

Peran masing-masing tersangka ini berbeda-beda. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Selanjutnya BK sebagai pembeli dan pemilik dana. Sementara tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi.

Dalam transaksi yang sudah dilakukan tersangka, MN menjual amunisi per butir seharaga Rp200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. Peranan BK sebagai Pembeli memberikan dana total pembelian Rp19.000.000 dan MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir. Sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN.

Rencananya, amunisi tersebut akan diberikan kepada Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya. Untuk saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kembali dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal