Kasus Jual Beli Senjata untuk KKB, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Mimika

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka kasus jual beli senjata serta amunisi ke Kejaksaaan Negeri Mimika. Pelimpahan ini setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (7/12/2022).

Ketiganya ditangkap personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz pada September lalu karena diketahui akan melakukan transaksi jual beli senjata serta amunisi. Diduga, ketiganya penyuplai amunisi kepada KKBIntan Jaya pimpinan Undius Kogoya di Kabupaten Mimika, Papua

Salah satu tersangka berinisial YA (32) merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika yang berperan sebagai penjual amunisi. Sementara dua tersangka lainnya yakni MN (28) dan BK (25) pembeli amunisi.

Penyerahan berkas dan tersangka ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya didampingi personel satreskrim serta anggota Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz mengatakan, penyerahan ketiga tersangka tersebut setelah berkas penyelidikan maupun penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Sisa Perang di Biak, SAR dan Gegana Temukan 32 Potongan Tubuh

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal