Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Jefry Tambunan menambahkan, penanganan awal sudah dilakukan oleh tim penyidik atas lapoan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Langkah-langkah awal sudah kami jalankan. Seperti olah TKP, mendampingi korban visum dan mengambil keterangan,” katanya.
Menariknya, ada perbedaan keterangan akan kasus ini. Sesuai pengakuan korban kepada penyidik, dia mengalami perkosaan. Namun untuk memastikannya, polisi masih akan mengkonfrontir pengakuan korban dengan hasil visum yang masih belum keluar.
"Kalau informasi dari korban dia mengaku diperkosa. Tetapi kami akan konfrontir dengan hasil visum jika sudah keluar. Untuk terduga pelaku, kami masih proses lidik,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, selain menjadi korban pemerkosaan, korban juga mengaku kehilangan uang dan ponsel miliknya. "Jadi dalam laporan itu, pelaku juga mengambil uang dan satu unit ponsel korban,” tuturnya.