Kasus Dugaan Makar, 3 Orang di Manokwari Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Antara
Suasana Mapolres Manokwari di Jalan Bhayangkara usai penetapan tiga tersangka kasus makar. (ANTARA/Hans Kapisa)

"Jadi, kelompok ini mengakui tanggal 27 November merupakan hari bersejarah mereka sehingga perayaan tahun 2022 ini digelar di Manokwari. Namun, hal itu bertentangan dengan ideologi NKRI karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Manokwari agar turut menciptakan suasana kondusif menjelang 1 Desember 2022 dan menghindari berbagai ajakan kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Kami pastikan tidak ada kegiatan dari kelompok mana pun yang bertentangan ideologi pada momen 1 Desember karena pasti ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal