Kasus Demo Rusuh di Dekai Papua, Polisi : 22 Ruko dan Perkantoran Dibakar 

Antara
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id  - Polisi tengah mengusut kasus demonstrasi menolak pemekaran wilayah yang berujung rusuh di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (15/3/2022). Dalam pengusutan tersebut diketahui total 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar massa.

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan, dua kantor yang dibakar, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

"Memang yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," ujar Faizal di Papua, Sabtu (19/3/2022). 

Dia menuturkan, terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang. "Memang baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni L," tuturnya.

Menurutnya, untuk tersangka L, penyidik sudah punya cukup bukti. Saat ini, kata dia tersangka ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan Pendopo Bupati Indramayu Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Ular

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal