Kasus Demo Rusuh di Dekai Papua, Polisi : 22 Ruko dan Perkantoran Dibakar 

Antara
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani. (Foto: Antara).

"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," ucapnya.

Diketahui, demonstrasi penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) terjadi, Selasa (15/3/2022) berlangsung rusuh akibat para pedemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan.

Dalam kejadian itu dua warga meninggal dunia, dua terluka akibat terkena tembakan dan dua anggota Polri terluka. Warga yang meninggal dunia yaitu Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20), dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka, salah satunya Briptu Muhammad Aldi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan Pendopo Bupati Indramayu Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Ular

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal