Kasus Bupati Mamberamo Tengah, KPK Amankan Toyota Alphard

Antara
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (Foto : Antara).

Sementara itu, tiga tersangka selaku pemberi suap, yaitu Simon Pampang selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, dan Marten Toding selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Simon, Jusieandra, dan Marten merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Agar dapat mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, ketiga tersangka itu melakukan pendekatan dengan tersangka Ricky yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Dalam pendekatan itu, KPK menduga ketiganya memberikan penawaran, antara lain memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah.

Kemudian, Ricky bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan Simon, Jusieandra, dan Marten itu dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Mamberamo Tengah untuk mengondisikan proyek-proyek bernilai anggaran besar agar diberi khusus kepada tiga orang tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

12 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal