Kantor Gubernur Papua Batal Dibongkar, Sekda: Belum Mendesak dan Masih Layak Ditempati

Andi Mohammad Ikhbal
Sekda Papua Dance Yulian Flassy. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, menilai pembongkaran Kantor Gubernur Papua bukanlah hal yang mendesak. Sebab fasilitas yang ada sekarang masih layak ditempati untuk bekerja.

"Arahan Presiden untuk moratorium pembangunan gedung yang belum mendesak, kecuali bencana alam. Panjang prosesnya dan saya pikir hal itu tidak urgent," kata Dance dalam keterangannya di laman resmi Pemprov Papua, Selasa (8/6/2021).

Pembongkaran kompleks Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura ditunda hingga jangka waktu yang belum ditentukan. Sebab masih ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi.

"Beberapa dokumen yang belum dilengkapi ini misalnya penghapusan aset yang harus mengantongi izin dari Kemendagri, PUPR, Kemenkeu, Bappenas, dan lainnya," ujar dia.

Lantaran banyak yang harus dilengkapi, proses ini membutuhkan waktu lebih lama lagi. Karena itu tidak ada kepastian waktu untuk melengkapi dokumen-dokumen ini.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 9 Maret 2026, Lengkap Panduan Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal