Jokowi Resmikan Monumen Kapsul Waktu 'Markas Avengers' di Merauke

Chanry Andrew Suripatty
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo berfoto bersama anak-anak Papua saat meresmikan Monumen Kapsul Waktu 'Markas Avengers' di Merauke, Papua, Jumat (16/11/2018).(Foto: Istana Kepresidenan/Agus Suparto, iNews/Chanry Andrew Suripatty


“Ketujuh impian ini diisi dalam kapsul waktu dan dibuka pada tahun 2085 oleh penerus bangsa Indonesia. Mudah-mudahan terwujud,” ujar Presiden, Jumat (16/11/2018).

Dia mengajak, semua pihak diajak untuk bekerja besar dan bekerja keras demi mewujudkan mimpi anak-anak Indonesia di masa mendatang.

"Ayo kerja besar keras dan bersama untuk wujudkan mimpi anak-anak Indonesia. Kita mau bersama-sama wujudkan Indonesia yang besar. Selama 70 tahun kita akan bekerja bersama untuk wujudkan mimpi kita di tahun 2085,” ucapnya.


Jokowi menegaskan, tidak ada pekerjaan yang instan dan tidak bisa seorang diri untuk mewujudkannya. “Kita harus berani mengambil pilihan yang sulit. Indonesia harus maju, bukan mundur apalagi bubar,” katanya.

Peresmian Monumen Kapsul waktu secara simbolis ditandai dengan penandatanganan prasasti. Selanjutnya, Presiden bersama 34 anak-anak pelajar di Kabupaten Merauke membawa kapsul waktu ke atas monumen untuk disimpan hingga tahun 2085.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

18 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

20 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal