Jelang Idul Adha, Pemprov Papua Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban 2.346 Ekor Sapi

Antara
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Antara)

Dia menjelaskan untuk Kota Jayapura dipenuhi dari kabupaten tetangga yang berdekatan, yakni Jayapura, Keerom dan Sarmi. Sementara kekurangan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Biak Numfor didatangkan dari Waropen.

Semuel mengatakan, pemotongan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19 harus mengacu pada Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nomor: 0008/SE/PK.320/F/06/2020, tanggal 8 Juni 2020. Kemudian, Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE. 18 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020.

Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan pemotongan dan pengawasan hewan kurban harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti menjaga jarak, memakai masker, face shield, sarung tangan dan cuci tangan. Pemotongan dan penyebaran daging hewan kurban juga hanya bisa dilakukan oleh panitia.

"Pelaksanaan harus sesuai surat edaran itu agar dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari penularan Covid-19," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

15 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

23 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

25 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal