Jejak Pelarian Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Hari Ini Dibawa ke Jakarta

Edy Siswanto
Antara
Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK di Distrik Abepura, Jayapura. (Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (RHP) akan diterbangkan ke Jakarta, hari ini, Senin (20/2/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ricky Ham Pagawak di Abepura Jayapura, Minggu (19/2/2023).

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus penerima suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah pada 2022. 

Lantaran tak memenuhi panggilan penyidik dan persidangan, KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) per 15 Juli 2022.

KPK memburu Ricky Ham Pagawak selama tujuh bulan. Namun, Bupati Mamberamo Tengah dua periode ini telah melarikan diri ke Papua Nugini (PNG).

KPK kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Papua Nugini untuk menangkap pria kelahiran Tolikara, Papua ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal