Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1 Miliar, Mantan Bupati Yalimo Ditahan Polda Papua

Antara
Mantan Bupati Yalimo berinisial LP ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bansos yang rugikan negara Rp 1 miliar. (ANTARA/Evarukdijati)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," katanya.

Diketahui, Kabupaten Yalimo terletak di kawasan pegunungan tengah Papua. Untuk sampai ke wilayah ini dapat dijangkau melalui darat dari Jayapura dan Wamena.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak Papua, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal