Jadi Penadah Barang Curian Dibarter Ganja, 2 Warga Papua Nugini Ditangkap

Rizky Agustian
Polresta Jayapura Kota menangkap dua warga Papua Nugini diduga menjadi penadah barang curian yang ditukar ganja. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial GY (19) dan RY (28), Senin (12/12/2022). Keduanya ditangkap di Dok IX Pasar Inpres, Distrik Jayapura Utara, lantaran diduga menjadi penadah barang curian yang dibarter dengan ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, penangkapan berawal saat tim resmob menerima informasi modus kejahatan itu. 

“Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dan barang-barang hasil curian yang telah dibarter,” kata Mackbon, Selasa (13/12/2022).

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan sepeda motor berbagai merek, satu unit motor laut Yamaha Enduro 60 Pk, satu unit panel solar sel, satu unit genset Motoyama.

Kemudian, satu unit adaptor merek Matsunaga Stavol, satu unit AC Panasonic 1 PK, sebuah HP merek Samsung warna biru, satu unit laptop merek Toshiba, dan 12 palstik bening ukuran sedang berisi ganja.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang telah dibarter dengan ganja dan ini sudah sering mereka lakukan, dan masih akan didalami terkait pelaku dan penadah dari negara kita yang berhubungan dengan mereka,” kata dia.

Victor mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait keberadaan bukti lain yang telah dibarter dengan ganja tersebut. Adapun, lanjutnya, kedua warga Papua Nugini itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Mereka diduga membawa ganja dari negara asalnya. Sebagian di antaranya telah dibarter dengan barang bukti yang diamankan oleh tim resmob tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal