Jadi Penadah Barang Curian Dibarter Ganja, 2 Warga Papua Nugini Ditangkap

Rizky Agustian
Polresta Jayapura Kota menangkap dua warga Papua Nugini diduga menjadi penadah barang curian yang ditukar ganja. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial GY (19) dan RY (28), Senin (12/12/2022). Keduanya ditangkap di Dok IX Pasar Inpres, Distrik Jayapura Utara, lantaran diduga menjadi penadah barang curian yang dibarter dengan ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon mengatakan, penangkapan berawal saat tim resmob menerima informasi modus kejahatan itu. 

“Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dan barang-barang hasil curian yang telah dibarter,” kata Mackbon, Selasa (13/12/2022).

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan sepeda motor berbagai merek, satu unit motor laut Yamaha Enduro 60 Pk, satu unit panel solar sel, satu unit genset Motoyama.

Kemudian, satu unit adaptor merek Matsunaga Stavol, satu unit AC Panasonic 1 PK, sebuah HP merek Samsung warna biru, satu unit laptop merek Toshiba, dan 12 palstik bening ukuran sedang berisi ganja.

“Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik mereka yang telah dibarter dengan ganja dan ini sudah sering mereka lakukan, dan masih akan didalami terkait pelaku dan penadah dari negara kita yang berhubungan dengan mereka,” kata dia.

Victor mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman terkait keberadaan bukti lain yang telah dibarter dengan ganja tersebut. Adapun, lanjutnya, kedua warga Papua Nugini itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Mereka diduga membawa ganja dari negara asalnya. Sebagian di antaranya telah dibarter dengan barang bukti yang diamankan oleh tim resmob tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

22 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

22 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

1 bulan lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal