Ini Identitas 6 Anggota TNI Tersangka Pembunuhan di Papua, dari Mayor hingga Prajurit

Chanry Andrew Suripatty
Edy Siswanto
riana rizkia
Para tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto : iNews/Chanry AS)

"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai 17 September 2022," kata Tatang, Selasa (30/8/2022).

Keenam tersangka ditahan setelah tim penyidik dari polisi militer melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Penahanan sementara ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus pembunuhan empat warga sipil di Mimika. 

Menurutnya, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis ini murni kasus perampokan. Modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta. Selanjutnya para korban dibunuh dengan keji. 

Tak hanya membunuh korban dengan sadis, para pelaku menghabisi nyawa mereka kemudian mayatnya dibuang ke sungai setelah lebih dahulu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam enam karung. Selain itu mobil yang digunakan para korban dibakar para pelaku untuk menghilangkan jejak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal