Dalam operasi tersebut, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam berupa pisau panjang, satu unit handy talky (HT) Icom, satu buah peredam senjata, tujuh unit telepon genggam berbagai merek serta barang bukti lainnya.
Ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai. Sementara seluruh barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu, aparat juga mengamankan empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran serta keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang menjadi sasaran operasi.