Dia menjelaskan honorer K2 terbagi dalam tiga kategori yakni Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Jayapura sebanyak 60 persen. Kemudian OAP selain dari Kabupaten Jayapura dan non OAP masing-masing sebanyak 20 persen.
“Jadi ada tiga kategori yakni OAP yang adalah orang asli Kabupaten Jayapura, lalu OAP yang bukan asli dan non OAP,” katanya lagi.
Dia menambahkan tenaga honorer K2 di Kabupaten Jayapura kurang lebih 1.000 orang, nanti dilihat yang masa pengabdiannya lebih lama akan menjadi prioritas untuk diakomodir menjadi pegawai negeri sipil.
“Bagi para honorer K2 harus bersabar sebab pemerintah tidak menutup mata, kami akan mengakomodir terutama yang sudah sangat lama mengabdi,” ucapnya.