Honorer K2 di Jayapura Segera Diproses Jadi PNS, Pjs Bupati: Lama Mengabdi Harus Dibantu
SENTANI, iNews.id - Para tenaga kerja kontrak atau honorer Kategori-2 (K2) di Jayapura, Papua, segera diproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pejabat sementara (Pjs) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo memastikan akan membantu pengangkatan PNS tersebut.
“Bagi honorer K2 yang belum terakomodir segera bertemu saya, apalagi yang sudah lama mengabdi tapi belum diangkat-angkat harus dibantu,” katanya, Rabu (8/3/20230).
Diketahui tenaga honorer K2 yakni honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010. Mereka seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019.
Menurut Pjs Bupati, lamanya masa pengabdian para honorer K2 menjadi pertimbangan pemerintah untuk memproses jadi PNS. Di samping itu mereka ini bukan pencari kerja tetapi sudah berbakti bertahun-tahun bagi negara.
“Saya apresiasi bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi meskipun dalam waktu yang tidak singkat menanti kepastian status tetapi tetap setia mendedikasikan dirinya untuk negara di kabupaten ini,” ujarnya.