Diketahui, korban terseret arus banjir saat sedang mendulang butiran emas di Mile 37 Kali Kabur pada Sabtu (16/2/2019). Keluarga dan rekannya melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil hingga melaporkannya ke Kantor SAR Timika, Selasa (19/2/2019).
Mendapat laporan, SAR Timika mengerahkan 10 petugas untuk melakukan pencarian dengan berjalan kaki menyusuri pinggiran Kali Kabur. Petugas juga menyisir aliran Kali Kabur dengan menggunakan perahu karet namun tak kunjung menemukan korban. Diduga, jasad korban terkubur dalam lumpur pasir sehingga sulit ditemukan petugas SAR Timika.
Kali Kabur atau Sungai Aijkwa merupakan tempat penyaluran pasir sisa tambang (sirsat) atau tailing PT Freeport Indonesia dari lokasi pabrik pengolahan konsentrat di Mile 74 Tembagapura menuju wilayah dataran rendah Mimika.
Warna air Kali Kabur yang hitam pekat itu menjadi daya tarik bagi ribuan pendulang emas tradisional dari berbagai daerah untuk mengais rezeki. Namun tidak sedikit di antara mereka menjadi korban karena terseret arus sungai yang deras.