Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Begini Suasana Pemprov Papua

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur. (ANTARA/Qadri Pratiwi)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe disebut telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1miliar. Terkait status tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyatakan aktivitas perkantoran masih berjalan dengan normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala di lingkungan pemprov dan semua berjalan seperti biasa.

“Untuk aktivitas pemerintahan sampai hari berjalan normal. Semua aman dan tidak ada kendala,” ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua Protasius Lobya mengatakan, aktivitas pemerintahan di dinasnya berjalan baik.

"Koordinasi secara berjenjang dari Gubernur ke Sekda dan Asisten hingga OPD juga berjalan normal," kata Protasius.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

OTT di Lombok Barat, KPK Segel Ruang Kerja Bupati hingga Kantor PUPR

3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

7 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

7 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

10 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal