Sondy melanjutkan, barang bukti minuman beralkohol ilegal lokal jenis sopi yang ditemukan langsung dituang untuk dibuang. Ada juga yang dibakar.
"Kami memusnahkan sejumlah barang bukti dan tempat pembuatan minuman beralkohol ilegal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia.
Sondy mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi atau mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena dampaknya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau penjual minuman keras dapat menginformasikan kepada kantor polisi terdekat," kata Sondy.