"Pelaku mengakui melakukan hal tersebut lebih dari sekali dengan korban yang berbeda, namun baru tiga orang yang melaporkannya," katanya.
Modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Burhan yakni menyewa kendaraan dari korbannya untuk dijual kembali. Dia mengiming-imingi korbannya dengan alasan menyewa kendaraan tersebut.
"Hasil kejahatannya digunakan pelaku berfoya-foya bersama selingkuhannya," katanya.
Kasus ini masih dikembangkan lagi, mengingat ada pelaku lainnya dalam kasus penipuan dan penggelapan serupa. Sebab dia tentu tidak bekerja sendiri, melainkan ada penadah yang siap membeli barang curian pelaku.