Foya-Foya dengan Selingkuhan, Pelaku Penipuan di Jayapura Kabur ke Pulau Buru
JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan mobil asal Kota Jayapura, Papua, di Pulau Buru, Maluku. Dia diduga kabur sambil berfoya-foya dengan selingkuhan dari hasil uang kejahatannya.
Pelaku Burhan (41) merupakan buronan polisi selama beberapa pekan terakhir yang keberadaannya terlacak di Kota Ambon dan Kabupaten Buru, Maluku.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut. Burhan diamankan pada 17 Juli lalu, namun polisi baru membawanya ke Jayapura, Sabtu (25/7/2020) kemarin.
"Situasi terkini (Covid-19) yang membuat personel lambat untuk membawa pelaku, karena akses penerbangan dan persyaratannya," kata AKP Komang di Kota Jayapura, Papua, Selasa (28/7/2020).
Burhan merupakan pelaku penipuan dan penggelapan mobil. Ada tiga laporan warga yang masuk ke Polresta Jayapura Kota dengan modus serupa dan sama-sama dilakoni oleh pelaku.