Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi, 3 Mantan Anggota DPRD Mimika Diperiksa KPK

Antara
Gereja Kingmi Mile 32 Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua. (ANTARA)

Adapun pelaksanaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun 2015 penganggarannya tidak melalui pembahasan dengan DPRD Mimika. Saat itu 35 anggota dewan belum dilantik. Karenanya penganggaran pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 melalui Peraturan Bupati Mimika.

Selama pemeriksaan, pengamanan di sekitar Mako Brimob Batalion B Polda Papua di Timika tampak cukup ketat. Para tamu tidak diizinkan mendekati area pemeriksaan yang berada di sekitar Gedung Utama Mako Brimob Yon B Timika.

Ali Fikri memastikan proses hukum perkara tersebut terus berjalan.

"KPK tetap komitmen menuntaskan perkara ini," katanya.

Sejauh ini penyidik KPK sudah memeriksa 54 orang sebagai saksi, baik pejabat pemerintah daerah setempat maupun swasta.

Adapun pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Mimika menghabiskan anggaran lebih dari Rp150 miliar. Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp46,2 miliar, disusul tahap dua tahun 2016 Rp65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp47,5 miliar.

Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika berencana melanjutkan pembangunan gedung gereja tersebut dengan menganggarkan dana melalui APBD Perubahan 2021 senilai Rp40 miliar.

Namun sampai saat ini APBD Perubahan 2021 belum ditetapkan lantaran adanya kevakuman lembaga DPRD Mimika. Hal ini setelah Gubernur Papua Lukas Enembe membatalkan SK Pengangkatan 35 anggota DPRD Mimika masa bakti 2019-2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Tragis! Pencari Kepiting Bakau di Mimika Diterkam Buaya, Hilang Diseret ke Dalam Sungai

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal