Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara, KPK Periksa 5 Bos Perusahaan Swasta

Ariedwi Satrio
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww)

JAKARTA, iNews.id  -  Tim Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS). Pengusutan kasus tersebut ditandai dengan intensnya pemeriksaan saksi-saksi.

Beberapa saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini merupakan bos perusahaan swasta. Mereka yakni, Direktur CV Putra Blambangan, Siti Munifah; Direktur CV. Aztra, Hestiyani Analiza; Direktur CV Surya Banjar, Jamal Arifudin; Direktur PT Kalierang Agung Jaya, Dwi Nugroho; serta Direktur PT Purnama Putra Wijaya, Widjilaksono Dwi Anggoro.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jalan Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap lima bos perusahaan swasta tersebut dalam perkara korupsi Budhi Sarwono. Diduga, penyidik masih mendalami soal dugaan perintah Budhi Sarwono dalam mengatur dan menentukan perusahaan pemenang lelang proyek di Banjarnegara.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan sejumlah penerimaan gratifikasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Longsor Banjarnegara Rusak 195 Rumah, Pemkab Siapkan 50 Unit Huntara

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal