JAYAPURA, iNews.id - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue berpesan kepada calon anggota MRP periode 2023-2028 agar membangun kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Bukan tanpa alasan, saat menjabat sebagai anggota MRP periode 2017-2022, dia melihat adanya dinamika dan fenomena yang menurutnya bertentangan dengan negara.
"Menurut saya di periode sebelumnya, saya melihat dinamika dan fenomena yang bertentangan dengan negara atau 4 pilar kebangsaan. Kita harus menjaga ideologi tetap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) serta membangun kecintaan kita kepada bangsa Indonesia dan menjaga Bhinneka tunggal Ika," ujarnya, Sabtu (18/3/2023).
Dorince menungkapkan, hal ini tentu saja hal tersebut bukan lagi menjadi rahasia umum. Tetapi dia mengajak agar calon anggota MRP yang baru agar menjaga kepercayaan dan menghargai jabatan sebagai pejuang hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang diberikan kepercayaan untuk duduk sebagai pejabat untuk memperjuangkan hak-hak OAP, kita harus menghargai dan mengetahui tugas dan fungsi kita di lembaga yang kita wakili," katanya.
Dia beberkan realita yang dihadapi di MRP bukan lagi rahasia umum, sehingga MRP pada tahun 2017-2022 mengambil proses hukum yaitu menggugat pemerintah pusat atau negara terkait dengan UU Nomor 21 Tahun 2001, yang mana sikap tersebut melawan negara.