Ditutup Kembali 3 Hari, Begini Kondisi Pasar Youtefa di Minggu Pagi

Antara
Kondisi Pasar Youtefa Jayapura, Papua (Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Gugus Tugas Kota Jayapura menutup kegiatan usaha ribuan pedagang di Pasar Youtefa Abepura, Jayapura, Papua. Penutupan itu dilakukan dari Sabtu (11/7/2020) hingga Senin (13/7/2020). Akibat penutupan itu, tidak ada aktivitas di Pasar tersebut.

Beberapa pelaku usaha di pasar Youtefa Abepura yang biasa berjualan kebutuhan keseharian terpaksa libur dan menutup dagangannya untuk mematuhi imbauan Gugus Tugas Kota Jayapura. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah itu.

Pantauan di lokasi, Minggu (12/7/2020). ratusan kios pedagang di lokasi pasar Youtefa distrik Abepura tampak tutup. Tidak ada aktivitas apapun dari pedagang. Padahal, biasanya pasar ini rame terlebih jika hari minggu.

"Kami akan berjualan kembali pada Selasa 14 Juli 2020 sesuai dengan instruksi gugus tugas pencegahan penanganan Covid-19 Kota Jayapura," katas salah satu pedagang pasar bernama Ambar.

Dia berharap, kondisi ekonomi di pasar Youtefa Abepura cepat normal sehingga pedagang bisa beraktivitas berjualan guna memenuhi kebutuhan keluarga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal