Diterpa Kasus Korupsi, Lukas Enembe Dikukuhkan Dewan Adat sebagai Pemimpin Besar Papua

Omega Batkorumbawa
Lukas Enembe saat dikukuhkan Dewat Adat Papua sebagai pemimpin besar Tanah Papua. (Foto : iNews/Omega B)

Pengukuhan tersebut dilakukan dalam mekanisme pleno Dewan Adat Papua yang telah diputuskan dan mengikat secara alam.

"Kami tidak datang sendirian, proses itu kami sudah lakukan secara adat hingga memberikan mahkota sebagai pemimpin besar Papua," katanya.

Menurutnya, sepak terjang Lukas Enembe ketika mengabdi mulai dari pemerintah terendah sejak masih bertugas di Merauke, Wakil Bupati Puncak, Bupati Puncak, lalu Gubernur cukup untuk dia mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Pengabdian itu tidak bisa diragukan. Beliau betul-betul membuktikan bagaimana mencerdaskan anak bangsa, merekatkan pembangunan ke masyarakat adat, membuka isolasi daerah-daerah terjauh, mendekatkan pembangunan," ucapnya.

Terlebih dari sisi pendidikan, Lukas Enembe selama dalam sejarah bisa keluarkan anak-anak Papua yang punya potensi berstudi ke luar negeri.

Namun, apa yang dibuat gubernur selama ini tidak dilihat sebagai tindakan positif. Semuanya dianggap dalam konteks negatif, dan narasinya mendiskriminasi.

"Bicara soal korupsi itu normatif, tetapi dalam hidup ini ada hukum juga indikator-indikator bagaimana seseorang itu betul dijadikan tersangka. Tetapi kemudian soal gratifikasi atau menerima mahar dari uang Rp1 miliar kemudian persoalan ini menjadi bola salju, lalu mendalilkan uang Rp560 miliar hingga Rp1000 Triliun dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal